Singasana, Bali – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan berhasil mengungkap kasus pencurian gabah yang meresahkan petani setempat. Seorang pria berinisial DA ditangkap setelah diketahui beraksi seorang diri di enam lokasi berbeda dalam beberapa bulan terakhir.
Aksi pelaku membuat sejumlah petani mengalami kerugian jutaan rupiah karena kehilangan hasil panen yang sudah siap dijual.
Modus Operandi: Menyasar Gabah Siap Jual
Kasat Reskrim Polres Tabanan, (nama pejabat), menjelaskan bahwa pelaku menyasar gabah yang sudah dijemur atau disimpan di lumbung. Pelaku biasanya beraksi pada malam hari saat pemilik sedang beristirahat.
“Pelaku memanfaatkan situasi sepi, masuk ke area pengeringan atau gudang penyimpanan, lalu mengangkut gabah menggunakan karung. Dalam setiap aksinya, pelaku bisa membawa puluhan kilogram gabah,” ujar Kasat Reskrim.

Baca juga: TIket Masuk Alas Kedaton untuk Wisatawan Asing Direncanakan Naik di 2026
Terungkap dari Laporan Petani
Kasus ini terungkap setelah beberapa petani di wilayah melapor ke Polres Tabanan karena kehilangan gabah secara beruntun. Tim Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan, memeriksa rekaman CCTV warga, dan mengumpulkan keterangan saksi.
Hasil penyelidikan mengarah pada satu orang yang memiliki pola gerak dan ciri fisik sama di setiap TKP.
Penangkapan dan Barang Bukti
Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa karung berisi gabah, alat angkut, dan kendaraan yang digunakan saat beraksi.
Menurut pengakuannya, pelaku menjual gabah curian ke pengepul untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Imbauan Kepolisian
Polres Tabanan mengimbau para petani untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat menjemur atau menyimpan gabah di tempat terbuka. Disarankan juga untuk memasang penerangan dan, bila memungkinkan, kamera pengawas sederhana di area penyimpanan.
“Kami akan terus patroli di daerah rawan pencurian hasil pertanian untuk memastikan keamanan warga,” tegas Kasat Reskrim.














