Singasana – Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga, menyoroti lambannya implementasi program e-ticketing dalam sektor pariwisata daerah. Hal itu disampaikannya dalam rapat pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 bersama Pemerintah Kabupaten Tabanan, Jumat (15/8).
Menurut Dirga, e-ticketing merupakan salah satu program prioritas yang sudah lama direncanakan untuk diterapkan di sejumlah objek wisata unggulan Tabanan, namun hingga kini belum juga terealisasi.
E-Ticketing Dinilai Penting untuk Transparansi
Dalam rapat, Dirga menegaskan bahwa sistem e-ticketing sangat penting bukan hanya untuk mempermudah wisatawan, tetapi juga untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pendapatan daerah.
“E-ticketing ini bukan hanya urusan tiket masuk. Lebih jauh, sistem ini akan membantu pemerintah daerah mencatat penerimaan secara real time, meminimalisasi kebocoran, dan tentu saja meningkatkan PAD dari sektor pariwisata,” tegas Dirga.
PAD Tabanan Masih Mengandalkan Pariwisata
Kabupaten Tabanan dikenal memiliki sejumlah destinasi wisata unggulan, seperti Tanah Lot, Jatiluwih, hingga kawasan Bedugul. Kontribusi sektor pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup signifikan, sehingga DPRD menilai modernisasi sistem tiket adalah kebutuhan mendesak.
“Dengan kunjungan wisatawan yang terus meningkat, kita perlu cara yang lebih efektif dan akuntabel dalam mengelola retribusi. Kalau sistem manual terus dipertahankan, potensi kebocoran penerimaan akan tetap ada,” jelas Dirga.

Baca juga: Bukan di Lapangan, Upacara Peringatan HUT RI Ke-80 di Kerambitan Digelar di Pantai
Pemkab Akui Masih Ada Kendala Teknis
Menanggapi hal tersebut, perwakilan eksekutif Pemkab Tabanan menyampaikan bahwa keterlambatan realisasi e-ticketing lebih disebabkan kendala teknis dan integrasi sistem. Beberapa objek wisata yang dikelola desa adat juga memerlukan koordinasi intensif agar penerapan sistem baru tidak menimbulkan polemik.
“Kami sedang menyiapkan infrastruktur digital serta melakukan komunikasi dengan pihak pengelola wisata, khususnya desa adat, agar penerapan e-ticketing bisa berjalan mulus,” ujar pejabat dari Dinas Pariwisata.
Dorongan DPRD: Jangan Lagi Ditunda
Meski demikian, Ketua DPRD Tabanan menegaskan agar pemerintah daerah tidak lagi menunda-nunda implementasi program tersebut. Ia mendorong agar e-ticketing dapat dimulai paling lambat pada akhir tahun 2025.
“Kalau kita bicara transformasi digital, maka inilah momentum yang tepat. Jangan sampai tahun berganti tapi sistemnya belum juga jalan,” tandas Dirga.
Harapan untuk Tata Kelola Wisata Lebih Modern
DPRD Tabanan berharap penerapan e-ticketing bisa menjadi awal dari modernisasi tata kelola pariwisata daerah. Selain mendukung transparansi, sistem ini juga diharapkan memberi pengalaman lebih praktis bagi wisatawan, sehingga Tabanan semakin kompetitif sebagai destinasi wisata kelas dunia.
“Kalau sistem ini berjalan baik, maka bukan hanya PAD yang naik, tapi juga citra pariwisata Tabanan akan semakin profesional,” pungkas Dirga.














