Singasana – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (6/8/2025). Pengesahan ini menjadi salah satu tonggak penting dalam pengelolaan keuangan daerah, di tengah upaya pemerintah provinsi menyeimbangkan belanja dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, jajaran legislatif menyetujui sejumlah perubahan signifikan, termasuk penurunan defisit dan peningkatan PAD yang cukup mencolok dibanding APBD murni tahun berjalan.
“Pengesahan ini mencerminkan semangat kehati-hatian dan optimisme dalam mengelola anggaran, terutama untuk menjawab tantangan ekonomi yang dinamis,” kata Adi Wiryatama dalam sambutannya.
Defisit Menyusut, Pemerintah Lebih Efisien
Dalam dokumen perubahan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, disebutkan bahwa defisit anggaran dalam P-APBD 2025 mengalami penurunan dari semula Rp 950 miliar menjadi sekitar Rp 620 miliar. Penurunan ini dihasilkan melalui efisiensi pada berbagai pos belanja dan optimalisasi sumber pendapatan yang ada.
Pemerintah Provinsi Bali menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan prinsip tata kelola keuangan daerah yang sehat, serta sebagai bentuk tanggung jawab fiskal untuk menghindari beban utang di masa mendatang.
“Kami terus menata kembali belanja daerah agar lebih tepat sasaran, efisien, dan mampu mendukung prioritas pembangunan,” ujar Dewa Indra.

Baca juga: Perumda Dharma Santhika Salurkan Telur Ayam Bahagia ke Marriott Group
PAD Menguat, Sektor Pariwisata Pulih
Salah satu indikator positif dalam P-APBD 2025 adalah meningkatnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika pada APBD murni PAD ditetapkan sebesar Rp 3,7 triliun, maka dalam P-APBD ini angkanya naik menjadi Rp 4,1 triliun.
Kenaikan PAD ini ditopang oleh pulihnya sektor pariwisata dan jasa, yang kembali menggeliat pascapandemi. Pemprov Bali mencatat peningkatan signifikan dalam penerimaan dari pajak hotel dan restoran, retribusi daerah, serta kontribusi dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kami menyambut baik tren pemulihan ekonomi ini. Namun, kami juga akan terus memperluas sumber PAD tanpa membebani masyarakat,” tambah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali, I Gusti Agung Dharmawijaya.
Fokus pada Program Prioritas
Perubahan APBD 2025 juga mengalokasikan anggaran tambahan untuk sejumlah program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta penguatan UMKM. Selain itu, terdapat penyesuaian anggaran untuk mempercepat penanganan dampak perubahan iklim dan pelestarian budaya lokal.
Ketua Komisi III DPRD Bali, I Made Sukarba, menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran pasca perubahan ini. Ia meminta seluruh OPD bekerja maksimal agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali.
“Kami ingin anggaran ini tidak hanya terserap, tapi juga tepat guna dan memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dengan pengesahan perubahan APBD 2025 ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Bali dapat mengelola anggaran lebih adaptif, menjaga stabilitas fiskal, serta mendukung akselerasi pembangunan daerah di tengah tantangan global dan lokal.














