Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Telkomsel Telkomsel Telkomsel Telkomsel
Berita  

Duduk Perkara Hotel Singgasana Dieksekusi

cek disini

Hotel Singgasana Surabaya Dieksekusi, Patra Jasa Ungkap Kronologi Kasus Sewa Menyewa

Info Singasana – Hotel Singgasana yang berlokasi di Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, resmi dieksekusi pada Senin (17/1/2022). Eksekusi dilakukan oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan membacakan surat tugas untuk pengosongan lahan dan bangunan.

Direktur Utama Patra Jasa, Putut Ariwibowo, menjelaskan duduk perkara yang menyebabkan terjadinya eksekusi tersebut. Patra Jasa merupakan perusahaan yang bergerak di bidang properti & pengembangan, hotel & resor, serta jasa layanan lainnya. Perusahaan ini telah beroperasi di industri perhotelan sejak tahun 1975 dan kemudian memperluas bisnis ke sektor properti dan multijasa.

Salah satu aset Patra Jasa adalah tanah seluas 14 hektare beserta bangunan Hotel Singgasana. Pada 1992, Patra Jasa menyewakan lahan dan bangunan ini kepada PT Patra Indonesia, sebuah perusahaan patungan antara Patra Jasa dan PT Indobuildco yang didirikan pada 1991.

Kerja sama ini dituangkan dalam Perjanjian Sewa Menyewa selama 25 tahun, yang seharusnya berakhir pada 11 Mei 2017. Namun, PT Patra Indonesia hanya melakukan pembayaran sewa sebanyak empat kali antara tahun 1992 hingga 1994, sementara sisa pembayaran sewa hingga saat ini tidak pernah dilunasi.

Putut Ariwibowo menambahkan, pada November 2017, Patra Jasa mengajukan gugatan perdata melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Register Perkara No. 645/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Pst. Dalam putusannya, pengadilan memenangkan Patra Jasa.

Pada Juni 2020, terbit penetapan eksekusi. Namun, pelaksanaan sempat ditunda karena PT Patra Indonesia dan PT Indobuildco mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK). Setelah proses hukum selesai, eksekusi akhirnya dijalankan pada Januari 2022.

Dalam pelaksanaan eksekusi, juru sita melakukan pengosongan gedung, pemindahan barang-barang, serta pengamanan lokasi dengan aparat terkait.

Eksekusi ini menandai berakhirnya sengketa sewa menyewa yang berlangsung hampir tiga dekade, sekaligus menegaskan posisi hukum Patra Jasa atas aset yang telah mereka kelola sejak lama.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *